WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini sempat menimbulkan masalah bahkan menjadi pemicu kecurangan. Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Presiden dikabarkan berencana menghapus sistem zonasi pada PPDB yang kemugkinan mulai diberlakukan tahun depan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, usai pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden, di mana salah satu yang dibahas adalah soal kebijakan PPDB yang telah menimbulkan masalah baru di banyak tempat.
“Pimpinan MPR menyampaikan soal kebijakan PPDB, penerimaan peserta didik baru yang di banyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini, yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul,” kata politisi Partai Gerindra ini, dikutip wartabanjar.com Kamis (10/8/2023).
Menurut dia, sistem zonasi PPDB memiliki maksud baik untuk pemerataan sekolah unggulan.
Namun, kenyataannya PPDB malah menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan, kata Muzani, sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sehingga, Presiden Jokowi akan mempertimbangkan kembali untuk menghapus sistem zonasi PPDB.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (09/08/2023).
Dalam keterangannya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.