WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ahli waris dari H Bahtini yang merupakan penyuluh agama di Kota Banjarmasin serta ahli waris dari Muhammad Fahmi sehari-hari sebagai penyuluh agama Gambut Kabupaten Banjar menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan itu merupakan manfaat dari kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin oleh Lazis Assalam Fil Alamin (ASFA) Kalimantan Selatan.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Yuswiyanto menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris.
“Kami serahkan santunan ini karena almarhum Muhammad Fahmi sebagi Penyuluh Agama di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nilai santunan sebesar Rp 42 juta,” katanya, Kamis (10/8).
Dia mengatakan, ahli waris almarhum berhak mendapatkan santunan jaminan kematian ini karena iurannya sudah dijamin oleh Lazis Assalam Fil Alamin. Bahkan iuran kepesertaan sudah dibayarkan oleh Lazis Assalam Fil Alamin hingga Desember 2023 mendatang.
Ahli waris dari Bahtini juga mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.
Lazis Assalam Fil Alamin Kalimantan Selatan juga sudah membayarkan iuran kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2023 mendatang.
“Berhubungan meninggal dunia dan iurannya dibayarkan hingga Desember 2023, maka nanti akan kami kembalikan nilai lebihnya kepada ahli waris,” ucap Account Representatif BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Suci Permata Sari.
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, H Muhammad Tambrin menyampakaikan terimakasih kepada Lazis Assalam Fil Alamin atas perhatiannya yang sudah mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan hampir seribu penyuluh agama Islam di Kalimantan Selatan. (has)