Banyak Baliho Caleg Tak Pedulikan Estetika, Satpol PP Banjarbaru Lakukan Penertiban

Dikatakannya, Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Opsdal, selaku penegak perda mencoba merapikan banner/reklame bacaleg yang sebagian sudah mulai roboh/rusak di salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Jl.Palm Kota Banjarbaru.

“Reklame yang roboh tersebut kemudian ditempatkan kembali di sisi lain untuk dapat diperbaiki dan dirapikan kembali oleh pemilik reklame bacaleg,” ujarnya.

Di lokasi lain, yakni Jl.R.O Ulin, Jl.Karang Rejo, Jl.A.Yani L.Ulin dan Seputaran Lap.Murdjani, Seksi Opsdal juga menertibkan beberapa spanduk liar maupun produk komersil yang terpasang menyalahi aturan serta melanggar ketentuan yang tertuang pada _Perda Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemasangan Reklame.

Penertiban, dilakukan Senin (7/8) berlanjut kegiatan lain, petugas juga melakukan pengawasan serta pemantauan para PKL yang membuka lapak di jalur hijau.

Pemilik dagangan tersebut diminta dan diarahkan untuk bergeser membawa barang dagangannya ketempat yang semestinya diperbolehkan.

Tindakan tegas dan humanis yang dilakukan bertujuan agar terciptanya Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Banjarbaru, serta tertatanya para pedagang kaki lima agar kedepannya tidak menjamur dan semrawut. (ernawati)

Editor: Erna Djedi