Wali Kota Ibnu Sina Memastikan 3 SKPD yang Kosong Bakal Dilelangkan Waktu Dekat Ini

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memastikan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang dikosongkan pimpinannya akan dilelang dalam waktu dekat.

    Hal tersebut dikatakan Ibnu Sina usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Pemerintah Kota Banjarmasin, Rabu (9/8/2023).

    Dikatakan Ibnu Sina, 3 SKPD yang kosong akan segera dilakukan seleksi calon pejabatnya dalam waktu dekat.

    “Yang akan dilelang, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan Dinas Pariwisata sehingga kita akan proses seleksi terbuka untuk mengisi SKPD yang kosong tersebut, ” Ujar Ibnu Sina

    Wali Kota juga menyampaikan Dinas Kesehatan dikosongkan karena sifatnya penyelenggara dan dengan adanya evaluasi 2 tahun pada Covid-19 sehingga yang bersangkutan sudah menyampaikan keinginannya.

    “Kekosongan SKPD ini di sementara diisi oleh pelaksana tugas (PLT) dan untuk PLT Kadinkes tetap pada dinkesnya dan Dinas Ketahanan Pangan masih dirangkap oleh pak Makmud, serta Dinas Pariwisata masih dijabat oleh Sekretariat Dinasnya,” jelas Ibnu Sina.

    Sementara itu, kepala BKD Diklat Pemerintah Kota Banjarmasin, Agus Daryanto mengatakan akan ada seleksi untuk mengisi kekosongan SKPD seperti sebelum sebelumnya.

    “Yang pertama prosesnya kita akan mengisi usulan ke KHSN itu kita perkirakan satu minggu atau dua minggu paling lama kalo memang sudah mendapatkan persetujuan maka kita melakukan pelelangan tapi kalo kami perkirakan mungkin dua minggu ke depan dan satu Minggu hasilnya akan kita berikan lagi ke KHSN untuk mempunyai rekomendasi dan InsyaAllah Awal September akan mendapatkan kepala dinas,” ungkap Agus Daryanto

    Agus Daryanto menyampaikan, pelelangan untuk mengisi kekosongan jabatan ini terbuka untuk seluruh Kalimatan Selatan seperti Dinas Kesehatan, Pariwisata dan Pertanian, serta ada beberapa alur seleksi yang akan dilaksanakan.

    “Seleksi tetap di laksanakan dan tetap pada standarnya. Misal kalo ada asismen, asismen itu kalo mereka pernah kurang dari satu atau dua tahun boleh Asismen yang terdahulu. Kalau dia dua tahun terakhir tidak ada Asismen maka dia harus mengikuti Asismen Baru dan yang kedua melaksanakan uji kelayakan dan ketiga adalah lulus administrasi,” lanjut Agus Daryanto mengakhiri penjelasnnya.(raudah)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   TOK! DPT Pilkada Provinsi Kalsel 3.410.499 Pemilih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI