Pembaruan Praktik Ujian SIM C Sukses, Lalu Kapan SIM A? Ini Kata Korlantas dan Pakar

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri resmi menerapkan skema ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C terbaru mulai Senin (7/8/2023) lalu.

    Dalam skema terbaru, jalur berbentuk angka “8” dan zig-zag dihapus dan diganti menjadi lintasan berbentuk huruf “S”.

    Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, perubahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.

    BACA JUGA: Pemohon SIM C Sebut Sirkuit Baru Uji Praktik Lebih Mudah, Tetap Harus Fokus

    “Iya (menjawab kemudahan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Latif, Kamis (4/8/2023).

    Sukses memberlakukan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM C, akankah pembaruan tersebut juga berlaku untuk SIM A?

    Terkait hal tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, perubahan materi ujian praktik akan diprioritaskan untuk SIM C dulu.

    Penjelasan itu dia sampaikan di sela-sela acara simulasi penerapan ujian praktik SIM C baru di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

    “Itu (kurikulum ujian praktik baru) masih nanti ya, sekarang difokuskan untuk SIM C dulu,” ujarnya kepada Kompas.com.

    Menanggapi hal tersebut, pengamat menilai Korlantas Polri hendak melakukan ubahan secara sistematis, bukan serentak.

    Artinya, penerapan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari SIM C, kemudian berlanjut ke SIM A, dan seterusnya.

    Hal itu sebagaimana dijelaskan Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia. Menurutnya, polisi sudah melakukan hal yang tepat, dengan cara merevisi kurikulum ujian SIM C.

    “Menimbang sepeda motor adalah penyumbang angka kecelakaan terbesar, sudah sepatutnya Polisi fokus ke SIM C dulu,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

    Kendati demikian, Sony menilai jika penerapan kurikulum baru untuk ujian praktik SIM A sebaiknya tidak terlalu lama. Hal ini berkenaan dengan edukasi pengendara juga.

    BACA JUGA: Hari Ini Cara Baru Ujian SIM C Berlaku, Zigzag Angka 8 Jadi Huruf S, Lebih Mudah atau Tambah Sulit?

    “Ujian SIM A itu hanya berubah sedikit dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Walaupun materinya sudah tepat, ada baiknya dilakukan pembaruan,” ujar Sony.

    Untuk diketahui, regulasi ujian praktik SIM A diatur di dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI (Perkapolri) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   SALAH ORANG! Arogan di Jalan, Pengemudi Alya Kena Batunya, Sekali Smackdown Langsung Tersungkur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI