Dinas Kesehatan Banjarmasin Lepas 24 Enumerator Survei Kesehatan Indonesia, Annie: Pengumpulan Data Selama 50 Hari

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 24 peserta enumerator dilepas untuk menjadi petugas lapangan yang membantu tim survei dalam pengumpulan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023.

    Pelepasan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr M Ramadhan SE ME Ak CA didampingi Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bertempat di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (9/8/2023).

    Sebanyak 24 enumerator terbagi dalam 6 tim, 1 tim terdiri dari 4 orang jenis tenaga kesehatan yang berbeda yaitu perawat atau analis, gizi, bidan dan promkes atau sanitarian.

    BACA JUGA: Dinkes Banjarmasin Evaluasi Pencatatan Kematian Ibu dan Anak

    Menurut Annie Yolanda SKM MM, 24 orang enumerator itu akan pengumpulan data selama 50 hari ke depan.

    Dalam tugasnya, enumerator akan melakukan pengumpulan dan penginputan data di blok sensus yang terpilih di Kota Banjarmasin dan ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang terdiri dari 73 blok sensus dan ada 10 blok sensus biomedis yang melibatkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat dan analis di puskesmas dalam hal pengambilan sampel darah, pemeriksaan dan lainnya.

    Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengumumkan pembukaan rekrutmen enumerator untuk melaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023. Survei ini merupakan langkah penting dalam memperoleh data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi kesehatan masyarakat di seluruh negeri.

    Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kementerian Kesehatan membutuhkan tenaga kesehatan non-ASN yang memiliki kualifikasi dan persyaratan tertentu yakni Enumerator.

    BACA JUGA: Tangani Stunting, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ajak Warga Jadi Pemengaruh Sanitasi

    Enumerator SKI 2023 bertujuan untuk membantu Kementerian Kesehatan melakukan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 bertujuan untuk menilai perkembangan status kesehatan masyarakat, faktor risiko, dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan termasuk status gizi di tingkat kabupaten/kota yang hasilnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan dan rencana pembangunan kesehatan terarah dan tepat sasaran.

    SKI merupakan kelanjutan dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.(*/wartabanjar.com/dinas kesehatan banjarmasin)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI