WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan progres pemadanan atau integrasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) telah mencapai 57,8 data yang tervalidasi.
“Ini kan bergerak terus, saat ini sudah 57,8 juta, sehingga sudah tidak perlu nyetak (kartu NPWP) lagi. Namun jika saat ini mau nyetak ya masih bisa, tetapi sebenarnya yang diperlukan hanya nomor KTP saja,” kata Suryo usai acara Spectaxcular 2023, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).
Ia menargetkan 69 juta data penduduk dapat segera tervalidasi.
Ia berharap 15 digit nomor NPWP tidak lagi digunakan per 1 Januari 2024.
Jika seluruh data perpajakan masyarakat sudah tervalidasi sepadan dengan NIK, ia berharap sistem bisa segera digunakan dan nomor NPWP tidak lagi digunakan.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Integrasi NIK-NPWP Capai 57,8 Juta, Targetnya 69 Juta
Editor: Yayu
Baca Juga: Sat Lantas Polres Banjar Luncurkan Sirkuit Baru Ujian SIM, Tak Ada Angka 8