WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua anak di bawah umur pelaku penganiayaaan dengan menggunakan sajam, diamankan polisi pada Minggu (6/8) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmasyah, dengan didampingi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, dan Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Senin (7/8).
Kapolsek memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban sedang berolah raga dengan menggunakan sepeda, di Jalan Cempaka Besar, Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (13/7) yang lalu.
Kemudian dari arah belakang sebelah kanan tiba-tiba pengendara dengan bonceng tiga orang laki-laki yang tidak dikenal, menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Baca Juga
Pengendara Jatuh ke Parit Karena Ngantuk di Gambut
“Kejadian tersebut membuat korban terluka di bagian punggung sebelah kiri, akibat sabetan sajam,” papar Kapolsek.
Selanjutnya, setelah melakukan aksinya tersebut, ketiga orang tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.
“Para pelaku langsung kabur pulang ke rumah masing masing, sementara korban langsung ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan,” ujar Pujie.
Kapolsek mengungkapkan, ketiga orang tersebut merupakan anak dibawah umur, yang berinisial MM, MRC, dan TN, yang mana ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.
“Dua orang yaitu MM dan MRC, yang merupakan pengemudi dan juga pembacok sudah kita amankan. Sementara untuk TN saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkap Kapolsek.