WARTABANJAR.COM – Anak usia enam tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pamannya sendiri di Brebes, Jawa Tengah.
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Satria Baturraden dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak terjun langsung memberikan penanganan psikologis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sentra Satria Baturraden, Darmanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).
Darmanto mengatakan, kasus yang mencuat pada awal Juli 2023 mendapat atensi khusus dari Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk mendapat tindak lanjut.
Baca Juga
Surat Terbuka untuk PTAM Intan Banjar dari Selebgram ‘Air Keruh Bau’
Dari hasil asesmen, Kemensos berfokus pada pemulihan psikologis anak maupun keluarga. Sebab ada kasus kekerasan seksual orang terdekat kerap memikul beban psikologis.
“Pada anak, petugas memberikan terapi berupa hypnotherapy, terapi seni, dan terapi suportif. Anak juga diajak untuk mengubah persepsinya tentang orang baik dan tidak, serta memberikan pengetahuan tentang body boundaries,” kata Darmanto.
Sedangkan orangtua korban diberikan psikoedukasi terkait pola pengasuhan. Keluarga diminta agar berusaha menutupi kesedihan atau kemarahan di hadapan anak, dan memberikan ruang bagi anak untuk bermain atau tidak melarang.
Selain itu, orang tua korban diberi edukasi terkait bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak juga menjadi bagian psikoedukasi bagi keluarga.
Untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis anak, Darmanto mengatakan Kemensos membawa anak ke dokter spesialis anak dan spesialis jiwa. Hasilnya, anak membutuhkan asupan nutrisi dan mengalami gejala kecemasan sehingga diberikan penanganan berupa farmakoterapi.