Kemensos Tangani Langsung Anak Usia 6 Tahun Korban Rudapaksa

Sedangkan orangtua korban diberikan psikoedukasi terkait pola pengasuhan. Keluarga diminta agar berusaha menutupi kesedihan atau kemarahan di hadapan anak, dan memberikan ruang bagi anak untuk bermain atau tidak melarang.

Selain itu, orang tua korban diberi edukasi terkait bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak juga menjadi bagian psikoedukasi bagi keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan dan psikologis anak, Darmanto mengatakan Kemensos membawa anak ke dokter spesialis anak dan spesialis jiwa. Hasilnya, anak membutuhkan asupan nutrisi dan mengalami gejala kecemasan sehingga diberikan penanganan berupa farmakoterapi.

“Dari hasil pemeriksaan akhirnya kami berikan bantuan ATENSI (asistensi rehabilitasi sosial), seperti nutrisi tambahan, ada juga alat permainan edukatif. Sama ada pakaian, perlengkapan sekolah, dan perlengkapan bayi untuk adik korban,” ujarnya.

Pada ranah hukum, menurut Darmanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres dan Kejaksaan Brebes agar pelaku dapat dihukum maksimal. Terutama mengadvokasi agar hukuman dapat ditambah 1/3 dari ancaman pidana, mengingat pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Selain itu, Kemensos bersama Dinas Sosial Brebes mengunjungi aparat pemerintah setempat agar memberikan dukungan bagi keluarga korban agar dapat berwirausaha sembari mengurus perkara hukum dan pemulihan psikologis anaknya.

“Kewirausahaan kita bantu dengan wirausaha warung jajanan karena pada waktu itu ibunya pernah jualan mungkin karena sesuatu hal akhirnya berhenti. Akhirnya kita lanjutkan dengan bantuan kewirausahaan tersebut,” katanya.(rls)

Editor Restu