Orangtua Korban Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin Resmi Lapor ke Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Orangtua korban penusukan siswa kelas 10 SMAN 7 Banjarmasin resmi melaporkan balik pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Senin (31/7/2023) sore.

    “Ini bukti bahwa kasus ini tetap saya bawa ke jalur hukum. Sebab, anak saya saat ini sudah selesai melaksanakan operasi karena lukanya sangat parah. Siapa yang tega melihat keadaan anak yang mengalami seperti itu. Saya minta agar kasus ini diproses secara hukum,” ucap orangtua korban Zainal Akli di Mapolresta Banjarmasin.

    Dia juga membantah jika anaknya yang menjadi korban penusukan adalah pelaku bully atau perundungan. Hal ini dibuktikan dengan bukti chat via pesan whatsapp antara korban dan pelaku.

    “Anak saya bukan pembully. Ini bisa kami buktikan bahwa ada chat pelaku di WA anak saya. Tidak ada satu pun perbuatan atau perkataan membully pelaku,” tegas Zainal Akli.

    Baca Juga

    Pernyataan Polisi Terkait Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin

    Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menuturkan, status kedua pelajar masih duduk di kelas 10, dan keduanya merupakan teman satu kelas.

    “Pelaku berinisial ARR, statusnya masih berada di bawah umur, usianya 15 tahun. Sama dengan korban juga masih berusia 15 tahun, inisialnya MNR,” ujar Kompol Thomas.

    Ia menjelaskan, kronologi kejadian itu terjadi, saat pelaku mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam), dan menusukkannya ke arah korban.

    Sementara motif kejadian ini adalah dipicu karena sakit hati yang dialami pelaku terhadap korban.

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI