Kepala Basarnas Diduga Terima Suap Rp88 Miliar, Segini Kekayaan yang Dilaporkan ke KPK

    Alex memastikan, KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri dan Afri.

    Pendalaman dilakukam oleh tim gabubgan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI.

    Diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri dan Afri akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.

    “Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang,” tegas Alex. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jaringan Judi Online Kamboja di Batam Digerebek, Pengelola Sewa Kamar Apartemen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI