Wanita Pembawa Kabur Mobil Patroli Tol Bukan ODGJ! Polisi Ungkap Hasil Tes Urine

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu sempat viral mobil patroli jalan tol menabrak setidaknya dua mobil lain.

    Belakangan diketahui, mobil patroli tol tersebut ternyata dibawa kabur oleh seorang perempuan.

    Polisi menyebut wanita berinsial JK (33) yang membawa kabur mobil patroli pengelola tol menabrak dua mobil di kawasan Matraman, Jakarta Timur, bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan JK positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin. Hal itu diketahui setelah pelaku menjalani observasi di di RSKD Duren Sawit.

    “Baru keluar hasilnya, karena dari kemarin JK tidak terkendali sehingga perlu dijaga ketat di ruang isolasi. Secara lisan, disampaikan oleh tim medis rumah sakit, JK positif menggunakan narkoba,” ungkap Leonardus Simarmata kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

    “Dari hasil observasi narkotika, pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin,” sambungnya.

    Lebih lanjut Leo menjelaskan, saat ini kasus JK masih diproses dan dalam ranah penyidikan. Pelaku disangkakan dengan pasal kelalaian, pencurian, dan juga terkait dengan lalu lintas.

    “Jadi menggunakan Pasal 263. Pencurian karena mengambil kendaraan dari Jasamarga,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil layanan jalan tol terlibat kecelakaan di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (23/7/2023) malam itu mengakibatkan kondisi kedua kendaraan ringsek.

    Diketahui, mobil layanan jalan tol bukan dikemudikan oleh petugas jalan tol. Saat mengalami kecelakaan, kendaraan tersebut dikendarai seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.

    Baca Juga :   Kemenkes Umumkan Aplikasi SATUSEHAT Mobile Versi Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI