Dishub Banjarmasin Sisir Area Parkir Toko Bahankoe dan Depo Gemilang Terkait Dugaan Pungli

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah titik parkir di Kota Banjarmasin diketahui tidak dikenakan pungutan oleh pemilik usahanya.

    Selain ritel multinasional seperti Indomaret dan Alfamart, beberapa tempat usaha di Kota Banjarmasin juga memberlakukan parkir gratis bagi pelanggannya.

    Namun, ternyata oleh sejumlah oknum masyarakat, malah melakukan pungutan di area parkir yang jelas-jelas disebutkan gratis.

    Tak ayal, pungli di area parkir gratis itu pun sampai juga laporannya ke Dinas Perhubungan Kota (Dishub) Banjarmasin.

    Setidaknya ada dua lokasi yang sudah masuk laporannya ke Dishub Kota Banjarmasin, yakni toko bangunan Gemilang, Jalan Soetoyo S, Teluk Dalam, dan toko penjualan bahan kue Bahankoe di Jalan H Anang Adenansi, Kamboja.

    “Terkait adanya informasi bahwa adanya Pungutan Parkir di Depo Gemilang Sutoyo S, UPTD Parkir melakukan pengecekan ke lokasi dan konfirmasi kepada Manajemen secara langsung,” ujar Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, melalui laman resmi Dishub Banjarmasin dikutip wartabanjar.com, Rabu (26/7/2023).

    Dikatakannya, informasi yang disampaikan manajemen Gemilang, bahwa parkir pengunjung memang gratis, adapun pengatur Parkir yang ada sudah mendpatkan gaji tetap dari manajemen

    “Kepada masyrakat yang berkunjung agar membiasakan tidak membayar parkir atau memberi tip kepada petugas,” ujarnya.

    UPT Parkir Dishub Banjarmasin juga menindaklanjuti adanya pungutan parkir yang dilakukan di Toko Bahankoe.

    Ternyata di lokasi ini pihak manajemen juga menegaskan parkir gratis untuk para pengunjung.

    Baca Juga :   Korban Kebakaran Alalak Tengah, Bahrudin Tak Sempat Selamatkan Harta

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI