Untuk itu, kita harus mampu menjaga momentum ini agar di tahun 2023, capaian penurunan stunting dapat sesuai dengan target yang telah disusun pada perencanaan pembangunan yakni di angka 18 persen.
Menurutnya, ini diperlukan integrasi program lintas instansi yang komprehensif agar pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan dengan baik. Jika target itu tercapai, maka target nasional di tahun 2024 juga akan tercapai.
Maka, pada pertemuan hari ini, Ia ingin menegaskan kembali bahwa tugas ke depan akan semakin berat, mengingat untuk data agregat penurunan stunting di kabupaten/kota masih belum merata.
“Kita perlu melihat kembali apakah selama ini, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang telah dilakukan betul-betul menyentuh langsung kepada lokus yang tepat di masyarakat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, keterlibatan tokoh-tokoh agama sangat penting dalam mendukung penurunan angka stunting.
Peran FKUB memiliki arti penting agar para remaja dapat terhindar dari triad Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR) yakni hubungan seks pranikah, pernikahan anak, serta penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
“Ketiga hal tersebut berpengaruh besar pada kesehatan reproduksi remaja khususnya bagi anak-anak perempuan,” tuturnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini akan dicapai kesepakatan dalam membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi, sinergi dan kolaborasi semua unsur FKUB di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel dalam upaya percepatan penanganan stunting.
“Hasil review pelaksanaan percepatan penurunan stunting kiranya dapat dibahas bersama sebagai landasan untuk memetakan analisis situasi penanganan stunting di Kalsel,” pungkasnya. (edj)