Pelaku Tindak Asusila Mengaku Terdorong Nafsu Melihat Korban saat Hujan-hujanan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – RD (17) yang merupakan terduga pelaku tindak pidana asusila terhadap seorang siswi berinisial PS (16) mengaku terdorong hawa nafsu saat bersama korban di rumahnya.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji kepada wartabanjar.com, Selasa (25/7/2023) pagi.

    Menurut AKP Syahruji, motif pelaku melakukan hal tersebut karena terdorong hawa nafsu.

    BACA JUGA: Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Banjarbaru, Ini Motifnya

    “RD melakukan dengan alasan terdorong keinginan dan membujuk rayu korban dengan dalih berpacaran,” jelas AKP Syahruji.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja RD (17) diamankan oleh Polres Banjarbaru lantaran melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang siswi berinisial PS (16) atau anak di bawah umur.

    “Benar ada tindak pidana terhadap anak di bawah umur, yang mana korban dan terduga pelaku masih di bawah umur,” ujar AKP Syahruji pada Selasa (25/7/2023) pagi. .

    Menurut AKP Syahruji, kejadian berawal ketika korban PS menginap di rumah ibunya pada Idul Adha lalu di kota Banjarbaru. Kemudian pada siang hari, korban berkunjung ke rumah ayahnya.

    “Lalu setelah dari rumah ayahnya korban pamit mau kembali ke rumah ibunya. Namun, korban ada janji dengan pelaku untuk bertemu,” sambung AKP Syahruji.

    Korban dan pelaku RD bertemu dengan maksud ingin jalan-jalan. Namun sesampai di rumah pelaku, cuaca berubah dan hujan deras. “Korban pun diajak pelaku untuk masuk ke dalam rumahnya,” ungkap AKP Syahruji.

    Saat hujan berenti, PS mengajak RD untuk keluar jalan-jalan, namun diindahkan oleh RD dan tetap menahan PS di rumahnya.

    BACA JUGA: Geger Pengakuan Wanita Diperkosa Pacar dan 9 Pria di Hotel

    “Saat itulah pelaku melakukan aksi tak senonohnya kepada korban dengan paksa,” jelas AKP Syahruji.

    Usai kejadian, PS bercerita kepada keluarganya. Keluarga PS pun tidak terima dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

    “Setelah menerima laporan kita langsung mengamankan RD di rumahnya,” papar AKP Syahruji.(nuy)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Masa Tugas Pjs Wali Kota Banjarbaru Berakhir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI