Kadis PUPR Kalsel Inginkan Jasa Konstruksi di Banua Semakin Baik

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Jasa Konstruksi Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Rakor ini difokuskan pemenuhan sertifikasi standar jasa konstruksi, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan elektronika simpan (E-Simpan) tenaga ahli dan badan usaha.

Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan, yang dibacakan Kepala Bidang Bina Kontruksi, M Mustajab, mengatakan melalui forum ini diharapkan peran serta semua pihak baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mewujudkan jasa konstruksi menjadi lebih baik, terlebih lagi peran pengusaha swasta atau asosiasi yang bergerak sebagai penyedia jasa kontraktor dalam pembangunan infrastruktur Kalsel.

Apalagi adanya isu penting terkait teknis sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana diatur dalam surat edaran LPJK no. 16/se/lpjk/2021, bahwa secara regulasi kewenangan pelaksanaan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi telah diserahkan kepada masyarakat jasa konstruksi.

“Pelaksanaan Sertifikat Badan Usaha (SBU) menjadi tugas dan tanggung-jawab Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU), sedangkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja konstruksi menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga sertifikasi profesi (LSP) terlisensi, oleh karenanya dengan adanya aturan tersebut, bukan menjadi kendala dalam layanan perpanjangan maupun pembuatan SKK atau SKT serta SBU sebagaimana harapan pelaku jasa konstruksi yang ada di Kalsel saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan salah satu perwujudan pelaksanaan tugas dan fungi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel agar implementasi pengaturan jasa konstruksi beserta peraturan turunannya ke depan dapat memberikan kemudahan-kemudahan bagi pelaku jasa konstruksi dan dunia usaha dalam berkiprah dibidang jasa konstruksi.

Pada kesempatan ini, diharapkan para peserta rapat koordinasi dapat mengikuti dengan seksama dan bersama-sama berdiskusi guna mendapatkan sebuah solusi terbaik khususnya terhadap persoalan sertifikasi baik badan usaha dan tenaga kerja konstruksi nantinya.