WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian karet di Sungai Baru, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar pada Sabtu (22/7) malam.
Kejadian ini berawal ketika pemilik kebun kerap kali kehilangan karet yang ada di kebunnya. Korban kemudian mencoba mengintai kebunnya yang berada di Desa Simpang Tiga, Mataraman.
Pada saat itu pula, pelaku sedang melakukan aksinya dan malah berpapasan dengan pemilik kebun dan berujung ditahan di balik jeruji besi.
“Benar pelaku tertangkap basah oleh pemilik kebun dengan barang bukti satu karung getah atau karet,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Senin (24/7) siang.
Pemilik kebun pun langsung menghubungi ketua RT setempat dan beberapa warga mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Mataraman untuk diproses secara hukum.
“Total kerugian Rp. 780 ribu,” tutup AKP H Suwarji. (nuy)
Baca Juga
Motif Pelaku Pembakar Rumah di Jalan Kayu Tangi II Banjarmasin
Editor Restu