PT KAI Jelaskan Sistem Rem Kereta Api Hingga Insiden Tabrak Truk Tak Terhindarkan

    WARTABANJAR.COMKereta api tabrak truk di Semarang pada Selasa (18/7/2023) lalu menimbulkan pertanyaan terkait bagaimana sistem pengereman di transportasi kereta api.

    Transportasi kereta api merupakan jenis transportasi apabila melakukan proses pengereman maka membutuhkan jarak pengereman agar benar-benar berhenti.

    “Berbeda dengan transportasi darat pada umumnya, kereta api memiliki karakteristik yang secara teknis tidak dapat dilakukan pengereman secara mendadak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati sebelum melewati perlintasan sebidang,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus sebagaimana dikutip wartabanjar dari infopublik pada Minggu (23/7/2023).

    Baca Juga

    Api di Jalan Manggis Banjarmasin Terletak di Belakang Pasar Batuah

    Berikut faktor-faktor yang menyebabkan kereta api tidak dapat mengerem mendadak:

    1. Panjang dan Berat Rangkaian Kereta Api.
      Hal yang menyebabkan kereta api tidak dapat berhenti mendadak adalah karena panjang dan bobot kereta api. Makin panjang dan berat rangkaiannya, maka jarak yang dibutuhkan kereta api untuk dapat benar-benar berhenti akan semakin panjang.

    Di Indonesia, rata-rata satu rangkaian kereta penumpang terdiri dari 8-12 kereta (gerbong) dengan bobot mencapai 600 ton, belum termasuk penumpang dan barang bawaannya. Dengan kondisi tersebut, maka akan dibutuhkan energi yang besar untuk membuat rangkaian kereta api berhenti.

    1. Sistem Pengereman.

    Pengereman yang dipakai pada kereta api di Indonesia pada umumnya menggunakan sistem jenis rem udara. Cara kerjanya adalah dengan mengompresi udara dan disimpan hingga proses pengereman terjadi. Saat masinis mengaktifkan sistem pengereman, udara tadi akan didistribusikan melalui pipa kecil di sepanjang roda dan membuat friksi pada roda. Friksi ini yang akan membuat kereta berhenti.

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI