72 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Sat Lantas Polresta Banjarmasin

    Seperti mengganggu konsentrasi pengguna motor itu sendiri, karena suaranya yang dirasa terlalu berisik.

    “Sebagai contoh ada pengguna jalan membunyikan klakson, bisa saja tidak terdengar akibat knalpot brong tersebut yang terlalu berisik. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

    Terakhir, Kasat Lantas juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, untuk bisa mengikuti aturan dan tertib dalam lalu lintas, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI