Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke kantor KPH Sengayam untuk dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.
Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi