WARTABANJAR.COM – Diduga pasangan pelaku perbuatan tak senonoh di PT Pertamina Tabalong di Jalan Pertamina, Belimbing, Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Selasa (18/7) membuat kesepakatan.
Dalam pesan yang tersebar di whatsapp grup, kedua pelaku sudah membuat surat perjanjian agar
tidak mengulanginya kembali.
Tampak sepasang wanita dan pria memegang surat pernyataan seperti dikutip dari akun peristiwabanua.
Sebelumnya viral sopir mobil box melakukan perbuatan tak senonoh di area PT Pertamina Tabalong.
Baca Juga
Sat Pol PP Kota Banjarbaru Sisir 2 Tempat Lokalisasi
Dalam video yang beredar sopir sedang ‘wikwik’ di tempat duduk bagian depan mobil box yang terparkir di area Pertamina.
Saat didekati petugas keamanan, tampak wanita setengah telanjang sedang tertidur. Sementara pria diduga sopir box mencoba menutupi dengan gorden kaca mobil.
Saat ditegur oleh petugas, sang wanita menutup bagian wajahnya. Sementara si sopir enggan untuk keluar dari mobil.
Tak berselang lama, mobil box langsung melaju kencang keluar area Pertamina. Diketahui nopol DA 8745 PN.
“Betunggang nah di Pertamina Tabalong,” ucap petugas dalam video.(aqu)
Catatan : sebelumnya wartabanjar menampilkan pasangan diduga pelaku, informasi sumber menyebutkan pasangan tersebut bukan terduga pelaku.
Editor Restu