3 Pemuda Jadi Bulan-bulanan Warga Saat Hendak Curi Motor, Acung Senpi Ternyata Mainan

    Para pelaku atas perbuatannya kini ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan dengan pengenaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara satu pelaku yang melarikan diri menjadi buronan polisi. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   5.000 Bingkisan Dibagikan untuk Warga Saat Open House Presiden Prabowo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI