Dua Faktor Pendorong Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Cukup mengejutkan, lebih ribuan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan pindah kewarganegaraan dan memilih menjadi warga negara Singapura.

    Sepanjang 2022, disebutkan lebih 1.000 WNI memilih untuk beralih kewarganegaraan Singapura.

    Jumlah ini meningkat dari data tahun sebelumnya.

    Tercatat di tahun 2021, 1.070 WNI pindah menjadi warga negara Singapura, sementara tahun 2022 sebanyak 1.091 orang dilaporkan hijrah ke Singapura.

    Tren perpindahan status kewarganegaraan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.

    Ini mengingat, Indonesia juga membutuhkan intelegensi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam yang melimpah.

    Pengamat Hubungan Internasional Central China Normal University (CCNU), Wuhan, Tiongkok Ahmad Syaifuddin Zuhri menilai, tren itu mesti menjadi refleksi bagi pemerintah untuk “berbenah” di sejumlah sektor.

    “Fenomena ini menjadi fenomena tersendiri bagi WNI yang pernah merasakan kuliah dan mengembangkan kelimuannya di luar negeri. Satu sisi, keilmuan mereka lebih diapresiasi daripada di dalam negeri yang mungkin selain dari tingkat kesejahteraan, fasilitas yang untuk mengembangkan keilmuan mereka di Indonesia masih cukup kurang,” kata dia dilansir NU Online, Jumat (13/7/2023).

    Ketua Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok itu melihat beberapa faktor pendorong WNI memutuskan untuk pindah kewarganegaraan Singapura.

    Pertama, menurutnya, potensi untuk memperoleh taraf hidup yang lebih baik membuat seseorang mantap beralih kewarganegaraan.

    Baca Juga :   Esok Pilkada Serentak Jadi Hari Libur Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI