WARTABANJAR.COM, JAKARTA — Pertemuan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta pada pertengahan Juli ini akhirnya batal digelar.
Rencana ini mendapatkan kecaman luas dari publik termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Penyelenggara Pekan Advokasi Queer ASEAN memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan di luar Indonesia, setelah mendapat serangkaian ancaman keamanan dari berbagai kalangan,” kata penyelenggara Queer Advocacy Week ASEAN Sogie Caucus dalam pernyataannya pada Rabu (12/7/2023).
Pihak penyelenggara telah memantau situasi dari dekat dan cermat, termasuk gelombang sentimen “anti-LGBT” di media sosial.
Baca Juga
Beredar Undangan Haul Datu Sanggul Tapin ke-258
Keputusan pembatalan lokasi pun diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan baik peserta maupun penyelenggara.
Kendati begitu, ASEAN Sogie Caucus tidak mengungkapkan di mana negara lokasi penggantian rencana pertemuan tersebut. Namun, diketahui ASEAN SOEGIE berbadan hukum di Filipina.
Organisasi tersebut kemudian meminta pemangku kepentingan ASEAN dan anggotanya untuk menciptakan ruang dialog bagi kelompok-kelompok termarginalkan. Mereka tak ingin didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC).
Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah, dalam keterangannya kepada tim MUIDigital, Rabu (12/7/2023) mengingatkan lima dampak berbahaya dari perilaku LGBT.
Pertama, dampak kesehatan. Penelitian mengungkapkan bahwa pelaku LGBT yang melakukan hubungan sejenis, berisiko terkena penyakit kelamin menular. Lebih dari 70 persen pasangan homoseksual sangat rentan terkena penyakit kelamin menular.