Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyitaan aset Rafael Alun tersebut merupakan hasil dari penelusuran tim penyidik KPK. Menurut dia, aset tanah dan bangunan berada di tiga kota.
“Sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” tuturnya. (edj/rls)
Editor: Erna Djedi