WARTABANJAR.COM – Kasus gantung diri anak laki-laki usia 14 tahun di Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan akan dibuka kembali jika ada alat bukti baru.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabalong, AKBP Anib Bastian, mengatakan kasus gantung diri anak laki-laki usia 14 tahun diduga dipicu kurangnya perhatian orang tua.
“Kasus ini bukan harga mati jika ada alat bukti lain yang mengarah pidana bisa kita buka kembali,” jelasnya, Senin (10/07/23).
AKBP Anib Bastian menjelaskan hal ini sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah warga yang mempertanyakan anak tersebut gantung diri dan tidak ada masalah kejiwaan.
Menurut AKBP Anib Bastian, dari pengakuan sejumlah saksi pelaku gantung diri tinggal bersama ayah dan ibu tirinya serta tidak ada tindak kekerasan dari keluarga.







