“Pada Kegiatan Operasi Patuh tersebut selain memberikan himbauan kepada pengguna jalan melalui spanduk, pembagian brosur dan papan himbauan juga melakukan tindakan berupa teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan,” ungkap Kasat Lantas.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Laut. (edj)
Editor: Erna Djedi







