Polda Kalimantan Selatan akan mengerahkan sebanyak 498 personel untuk menyelenggarakan “Operasi Patuh 2023″ yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 juli 2023 sampai dengan tanggal 23 Juli 2023, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif disertai Persuasif yang humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu liintas serta meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
Sebagai bahan analisa evaluasi yaitu perbandingan data pelanggaran lalu liintas berupa tilang periode tahun 2021 tercatat sejumlah 27.278 kasus sedangkan untuk tahun 2022 sejumlah 31.458 kasus ada kenaikan sebanyak 4.180 kasus 15.32 persen.
Jumlah angka kecelakaan Lalu Lintas periode tahun 2021 sejumlah 681 kasus, untuk tahun 2022 sejumlah 911 kasus, ada kenaikan sebanyak 230 kasus (34 persen) korban yang meninggal dunia periode tahun 2021 sebanyak 353 orang sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 403 orang terjadi kenaikan sebanyak 50 orang (14 persen), korban luka berat periode 2021 sebanyak 100 orang.
Sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 107 orang terjadi kenaikan sebanyak 7 orang (7 perseb), korban luka ringan periode tahun 2021 sejumlah 585 orang sedangkan untuk tahun 2022 sejumlah 907 orang terjadi kenaikan sebanyak 322 orang (55 persen) dan untuk kerugian materi periode tahun 2021 sebesar Rp 2.313.875.500, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp 1.923.600.000, terjadi penurunan sebanyak Rp 390.275.500.