Dispora DKI Dukung Kebijakan Menpora Jadikan Senam Olahraga Wajib di Sekolah

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Tedi mengatakan, Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai stakeholder dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berolahraga, termasuk di sekolah-sekolah.

“Kesadaran masyarakat untuk berolahraga memberikan kontribusi dalam pembangunan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Tedi.

Menurut Tedi, langkah yang akan dilakukan Dispora DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut adalah dengan mengadakan program penyediaan instruktur senam yang bersertifikasi.

Instruktur senam ini akan menjadi duta senam yang bertugas mengedukasi gerakan dasar dan mengimprovisasi gerakan dari berbagai jenis senam yang ada.

“Tidak kalah penting, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah-sekolah yang meliputi intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan co-kurikuler, sehingga pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah dapat dilaksanakan minimal tiga kali dalam seminggu,” tegas Tedi.(rls)

Editor Restu