WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 10 calon anggota Komisi Informasi Publik Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Fit and proper test dilaksanakan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel.
Sekretaris Komisi I, H Suripno Sumas SH MH, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua agenda yaitu melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan calon Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Kalsel periode 2023-2027.
Kedua, Komisi I juga akan menetapkan calon KIPD Kalsel berdasarkan nilai tertinggi. Setiap anggota Komisi I akan memberikan nilai untuk setiap calon.
“Akan dipilih 5 orang dari dari 10 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ,” jelas Sekretaris Ketua Komisi I, Rabu (5/7/2023).
Pada kesempatan tersebut setiap calon dapat memaparkan tugas fungsi , visi dan misi juga pemikiran bila menjadi anggota KIPD.
Peserta yang mengikuti dengan berbagai latar belakang masyarakat, dosen/guru, advokad dan wartawan.
Dari 10 peserta terdapat 1 incumbent yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan lantai 4 ruang rapat Komisi I DPRD Prov. Kalsel.
Berikut nama-nama calon Anggota KIPD yang mengikuti :
- AH. Rijani, Drs. H, M.AP
- Ahmadi,S.Pd, M.Pd
- Decky C.Kananto Lihu, Dr.,S.Sos,. M.I.Kom
- Nawang Wijaya , SH, MH
- Nurkhozin Fahimi Hamdi, S.Pd.I
- Riduannor, S.Pd.I., M.Pd
- Sugian Noor, ST
- Tati Akhbaryah, S.S., S.Pd., M.Pd
- Trias Handojo, S.P.
10, Yati Nurhayati, Dr.SH., MH
Di akhir Acara Komisi I mengakumulasi nilai yang telah diberikan dari masing-masing anggota Komisi I, kemudian menetapkan 5 calon Anggota KPID Kalsel berdasarkan rangking nilai tertinggi hingga terendah. (edj)
Editor: Erna Djedi