KPK Akan Periksa Erni Meike Torondek, Istri Rafael Alun Trisambodo

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memeriksa istri mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek hari ini Selasa (4/7/2023).

    “Pemeriksaan saksi untuk tersangka RAT,” terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Selasa (4/7/2023).

    Ali melanjutkan, penyidik juga memanggil Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar menjadi saksi untuk Rafael Alun.

    Sebelumnya, tim penyidik KPK juga sudah memeriksa adik Rafael Alun, Gangsar Sulaksono pada Senin (15/6/2023) lalu.

    Baca juga:

    Bantah Tudingan Novel Baswedan, Tri Suhartanto Tegaskan Sudah Diminta Keterangan Inspektorat KPK

    Gangsar didalami pengetahuannya soal dugaan asal usul kepemilikan aset sang kakak.

    Pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Rafael Alun.

    Adapun orang terdekat Rafael Alun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 Oktober 2023.

    Mereka yang dicegah antara lain, Gangsar; Ernie Meike Torondek; anak Rafael, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma; dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Nasdem Belum Masuk Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo, Surya Paloh Singgung "Budaya Malu"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI