WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dana operasional yang diperuntukkan untuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai Rp1 triliun.
Kemudian, Lukas juga diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura.
Sekadar informasi, saat ini penyidik lembaga antikorupsi tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.







