WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Korban penipuan perusahaan pialang, seorang wanita asal Kota Banjarmasin, berupaya tempuh jalur hukum hingga ke Bareskrim Polri.
Wanita tersebut adalah Rasuna Selvia, yang merupakan seorang mantan Finalis Putri Indonesia 2015 asal Kota Banjarmasin yang juga adik artis Okan Cornelius.
Diketahui, Selvia diduga menjadi korban penipuan oleh oknum beinisial AM dan IPR dari perusahaan pialang berjangka berinisial PT SG yang berada di Kota Palembang.
Perusahaan ini sendiri diketahui memiliki izin langsung dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga
Dugaan Kebakaran Lahan di Pengayuan dari Puntung Rokok
Selvia menuturkan, dirinya diajak oleh oknum tersebut untuk berinvestasi diperusahaan tersebut, dengan diiming-imingi keuntungan 50-100 juta perbulannya.
Setelah beberapa waktu, ditawari dan diyakini oleh oknum tersebut, akhirnya Selvia pun berinvestasi di perusahaan tersebut.
Setelahnya, oknum tersebut pun kembali meminta agar Selvia meningkatkan jumlah investasi, dengan alasan waktu yang cocok dan dijanjikan keuntungan yang lebih besar.
Lebih lanjut, Selvia menuturkan, saat dirinya ingin menarik keuntungan yang telah dijanjikan tersebut, dirinya selalu dipersulit oleh olnum tersebut.
“Dari awal saya tidak pernah ada menarik keuntungan, dan total uang yang sudah saya investasikan kurang sekitar 1,9 Miliar,” tutur Silvia, kepada awak media, di kediamannya di jalan Belitung, Kota Banjarmasin, Sabtu (24/6).
“Dia (terduga pelaku berinisial AM) selalu memgatakan kalau mereka perusahaan yang profesional, dan juga di bawah pengawasan Bappebti,” lanjutnya.