WARTABANJAR.COM – Ujian praktek surat izin mengemudi (SIM) kendaraan bermotor berupa zigzag dan angka delapan akan dievaluasi Mabes Polri.
Seperti diketahui ujian praktek zigzag dan angka delapan sempat viral, karena hampir tidak ada pengendara sepeda motor yang bisa lolos.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta materi ujian praktik SIM mengitari lingkaran berbentuk angka 8 dan zig-zag untuk dievaluasi. Korlantas Polri menyatakan akan mengevaluasi kembali.
“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktek lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” kata Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga
Ustad Para Napi Bawa Sabu ke Lapas, Tes Urin Positif
Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembentukan aturan itu sebelumnya pun melalui tahap kajian. Namun, dia mengatakan, pihaknya tak menutup diri untuk mengkaji ulang dengan situasi saat ini.
“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” terangnya.













