Kejagung Periksa Sejumlah Petinggi PT Antam Kasus Korupsi Komoditi Emas, Ada Mantan GM


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sejumlah petinggi dan mantan petinggi PT Antam atas kasus dugaan korupsi komoditi emas.

    Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

    Tim Penyidik menjelaskan bahwa Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini Kamis(22/06/2023) sebanyak 5 orang saksi yaitu berinisial atas nama SIS, MAA, MAK, A, MN.

    “Kelima orang saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu pertama saksi berinisial SIS yang merupakan pihak swasta, kedua saksi berinisial MAA yang merupakan General Manager pada PT Antam, Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020,” ujar Tim Jaksa melalui siaran pers, Kamis (22/6/2023).

    Baca juga:

    Kapolri Soroti Tes Praktik SIM, Tingkat Kesulitan Kayak Ujian Mau Jadi Pemain Sirkus

    Kemudian, ketiga saksi berinisial MAK yang merupakan Trading and Services Bureau Head PT Antam Tbk periode 2021-2023.
    Saksi selanjutnya, yang keempat berinisial A yang merupakan Product Logistic Management Manager PT Antam Tbk.

    “Dan yang terakhir saksi berinisial atas MN yang merupakan Production Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam, Tbk,”,jelas Tim Penyidik.

    Tim Penyidik menambahkan bahwasaannya lima orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

    Baca Juga :   Kalsel Waspada Banjir Hingga Akhir November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI