Alasan Presiden Jokowi Tetapkan Libur 5 Hari Saat Idul Adha 1444 H

    WARTABANJAR.COM – Pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023. Kemudian cuti bersama pada Rabu, 28 Juni dan Jumat, 30 Juni. Total 5 hari libur selama perayaan Idul Adha.

    Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan upaya mendorong perekonomian di daerah menjadi lebih baik.

    “Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Presiden Jokowi yabg dikutip mrlalui siaran pers saat meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diktip Kamis (22/6/2023).

    Baca Juga

    Kebakaran di Jalan Kenanga Landasan Ulin Hanguskan 2 Rumah

    Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

    “Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandas Presiden.

    Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, Kabareskrim Polri Ungkap Pentingnya Peran Masyarakat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI