DKI Siagakan Dua Rumah Sakit Tangani Pasien Rabies

Masih dari keterangan Ngabila, masyarakat yang tergigit hewan penular rabies (HPR) dapat langsung dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan penanganan.

“Diharapkan walaupun misalnya anjingnya kita tidak ketahui rabies atau tidak, tentunya perlu segera dibawa ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan tata laksana lebih lanjut. Lalu pemberian vaksin anti rabies,” tandasnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi