WARTABANJAR.COM, BALIKPAPAN – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil dibongkar jajaran Polda Kaltim dan menemukan sebanyak 26 kasus.
Kasus ini berhasil diungkap berkat gebrakan tim Satgas TPPO Polda Kaltim dan polres kabupaten-kota se-Kaltim pada 5 Juni 2023 lalu.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat setelah dibentuknya satgas TPPO.
Hal ini juga instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta polisi membasmi kasus TPPO yang tengah menjadi atensi Presiden tersebut.
BACA JUGA: 4 Pemuda Asal Banjarmasin Diringkus Polres Kukar, Diduga Lakukan TTPO Prostitusi Online Anak
“Seluruh kabupaten-kota se-Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO, terkecuali Polres Mahakam Ulu yang nihil kasus. Rata-rata korbannya anak di bawah umur,” ungkapnya pada Minggu (18/6/2023).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, Satgas TPPO berhasil mengungkap 2 kasus. Sementara untuk Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 3 kasus, Samarinda 1 kasus, Kutai Kartanegara 5 kasus, Kutai Barat 3 kasus, Kabupaten Paser 4 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) 2 kasus, Bontang 2 kasus, dan Polres Berau 2 kasus.
“Total korbannya ada 29 orang. Para korban rata-rata untuk yang dewasa itu dijadikan pekerja seks komersial. Kurang lebih ada 16 orang (dewasa). Sisanya anak di bawah umur juga dijadikan pekerja seks,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan masing-masing kasus, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni mencari calon korbannya berkedok akan dipekerjakan di rumah makan sebagai pramusaji ataupun sebagai asisten rumah tangga.
Kemudian, setelah berhasil merayu calon korbannya, rupanya mereka dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.
”Mereka ini menjadi bagian sindikat perdagangan orang. Semuanya diamankan di Kaltim dan belum ada yang sampai ke luar negeri. Mudah-mudahan enggak ada,” kata Yusuf.
Sementara itu, Kasub Dit Renakta Direskrimum Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya juga terus melakukan tindakan penekanan atau pencegahan agar tidak ada korban selanjutnya.
Tindakan itu yakni melakukan pendataan terhadap para pendatang dari luar Kaltim serta bersinergi dengan tokoh masyarakat dan ketua RT setempat.
BACA JUGA: Rumah Anggota Polri Diduga Jadi Penampungan Puluhan WNI TPPO
“Kami terus lakukan pendataan, antara lain kepada para pekerja migran asal Kaltim di luar negeri. Sejauh ini kami menemukan mereka semua dalam kondisi baik,” tuturnya.
Teguh juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jjika mengetahui adanya dugaan TPPO di lingkungannya.
“Laporkan pada kami dan polisi akan segera bertindak,” pungkasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Anak Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks hingga ke Luar Negeri, Polda Kaltim: 26 Kasus TPPO Dibongkar
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com