Perbaikan Jalan Nasional KM 171 Juga Akan Libatkan Swadaya Pengusaha

    Kemudian atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menerbitkan surat rekomendasi kepada Pimpinan PT. AKBP (Andifa Kharisma Borneo Pratama) dengan Dasar Nomor : B /611.5/219/Eko/VI/2023 tersebut. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Sentuh Hati Anak-Anak Korban Bencana, PMI Tanah Laut Hadirkan Trauma Healing di Posko Ubudiyah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI