Lebih dari 109 Ribu Warga AS Meninggal Overdosis, Gegara Wabah Narkoba Zombie

    WARTABANJAR.COM – Lebih dari 100.000 warga Amerika Serikat (AS) meninggal akibat overdosis obat pada tahun 2022, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya berdasarkan catatan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS.

    CDC memaparkan, tahun 2022 adalah tahun yang paling mematikan dalam catatan overdosis obat, yang merenggut nyawa sekitar 109.680 orang.

    Kematian akibat overdosis di Amerika Serikat melonjak selama pandemi COVID-19. Jumlah kematian meningkat dari 71.000 pada 2019 menjadi lebih dari 90.000 pada 2020, dan melampaui 100.000 pada 2021 untuk pertama kalinya.

    BACA JUGA: Kejari Balangan Musnahkan Narkoba, HP, Sajam, Hingga Kosmetik ‘Fajar Bungaz’

    Peningkatan kasus terjadi meskipun ada dorongan dari Joe Biden untuk mengatasi ‘wabah’ kecanduan narkoba dan overdosis yang semakin buruk. Termasuk tren penggunaan fentanil dioplos dengan obat-obatan lain seperti tranq yang memicu kulit pengguna membusuk seperti zombie.

    Pemerintahan Biden pada Mei memberlakukan sanksi terhadap 17 orang dan entitas yang berbasis di China hingga Meksiko. Mereka dituduh memproduksi pil palsu yang mengandung fentanil.

    Fentanil ilegal juga disebut memainkan peran sangat besar dalam krisis opioid AS dan overdosis obat.

    Jumlah kematian akibat overdosis obat di AS melewati angka 100.000 untuk pertama kalinya pada tahun 2021, karena pandemi COVID mengganggu perawatan medis dan meningkatkan masalah kesehatan mental. Efeknya diperparah dengan meluasnya ketersediaan obat-obatan mematikan seperti fentanil, yang 50 kali lebih kuat dari heroin dan semakin bercampur dengan obat-obatan terlarang lainnya.

    “Selama pandemi, tingkat penyakit mental, depresi, dan kecemasan meningkat secara dramatis, dan orang semakin mulai beralih ke zat,”kata Tom Britton, CEO American Addiction Centers.

    Kematian akibat overdosis obat di AS naik 13,7 persen antara Januari 2021 dan Januari 2022 dan sebesar 31,4 persen dalam 12 bulan sebelumnya pada puncak pandemi.

    Tetapi lonjakan kematian akibat overdosis dimulai sebelum pandemi terjadi karena penyalahgunaan resep obat penghilang rasa sakit opioid dan obat-obatan terlarang seperti heroin.

    BACA JUGA: Diduga Jaringan Pengedar Narkoba, 2 Pria 1 Wanita Diringkus di Banjarbaru dan Banjar

    Stacey McKenna, rekan senior di R Street Institute, sebuah wadah pemikir independen yang berbasis di Washington, D.C., mengatakan tindakan keras terhadap fentanil dan obat-obatan adiktif lainnya cenderung tidak efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Ada hukum pelarangan yang kuat bahwa semakin keras Anda menindak pasokan, semakin besar kemungkinan Anda mendapatkan pasokan yang lebih kuat atau pasokan yang lebih berbahaya,” kata McKenna.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Barista Asal Palangka Raya Ancam Bunuh Diri Saat Pacar Minta Putus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI