WARTABANJAR.COM – Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945.
Pengakuan Kemerdekaan Indonesia disampaikan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte dalam sela-sela debat penyelidikan Perang Kemerdekaan Indonesia, Rabu waktu setempat.
“Kami melihat proklamasi itu sebagai fakta sejarah,” kata Rutte, mengutip media Belanda NU dari CNBC, Kamis (15/6/2023).
Pemerintah Belanda mengakui bahwa Indonesia “de facto” merdeka pada tahun 1945. Tetapi secara resmi menggunakan tahun 1949.
Dalam keterangan Pemerintah Belanda merujuk pada tanggal 27 Desember 1949, di mana Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga
Darurat Karhutla, Kalsel Usulkan 8 Helikopter Waterboombing
Hal itu terjadi setelah desakan kuat dari Amerika Serikat dan PBB. Meski Kemerdekaan Indonesia tertera 17 Agustus 1945.
Disebutkan desakan Partai Hijau, GroenLinks, Rutte akan berdiskusi dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ini terkait bagaimana merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus.
“Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda selalu mengingat 17 Agustus 1945,” kata Rutte lagi.
“Misalnya, raja mengirimkan ucapan selamat ke Indonesia setiap tahun melalui telegram,” ungkapnya.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restu