Geger Balita 3 Tahun di Samarinda Tak Tidur 3 Hari, Positif Narkoba

TR ditangkap tim gabungan Satuan Reskoba dan Satuan Reskrim hari Sabtu (10/6). Dia dibawa ke Polresta Samarinda, dan menjalani pemeriksaan penyidik.

“Benar, ditetapkan tersangka per Sabtu (10/6) malam tadi. Detilnya ke Reskrim ya,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Minggu (11/6).(aqu/berbagai sumber)

Editor Restu