Disampaikan Warsita, tim di lapangan melakukan pemadaman selama dua jam stengah.
“Vegetasi yang terbakar adalah semak belukar dan pohon rumbia dengan luas 3,5 Ha. Pemadaman menggunakan tujuh rol alkon dan mesin alkon. Anggota yang di lapangan yaitu BPBD Banjar, tagana dan BPK swasta,” terang dia.
Kalak BPBD Warsita menambahkan
- Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan tempat.
- Hindari praktek membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
- Tidak meninggalkan api di hutan dan lahan. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







