PPATK Endus Transaksi Tunai Fantastis ‘Si Kembar’ Terduga Penipuan PO iPhone Online

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya transaksi fantastis yang mencrugikan dari si kembar Rihana dan Rihani.

    Sebagaimana diketahui Rihana dan Rihani merupakan terduga pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang lagi viral.

    Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.ā 

    Baca juga: Mahasiswa Hanyut Setelah Disuruh Senior Turun ke Sungai dengan Mata Tertutup
    ā 
    Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, PPATK telah memerintahkan Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank untuk melakukan penghentian sementara alias memblokir transaksi pada rekening Rihana dan Rihani.

    Kasus penipuan iPhone si kembar ini telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, membenarkan telah menerima laporan dari beberapa korban untuk terlapor yang sama.

    Dia memastikan akan mencermati perkembangan lainnya terkait laporan-laporan tersebut.ā  (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi
    ā 

    Baca Juga :   Viral! Konvoi Bus Pariwisata Rombongan MAN 1 Jepara Gunakan Jalur Lawan Arah Hingga Tabrakan Beruntun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI