WARTABANJAR.COM, PEMALANG – Sebanyak tujuh orang bocah mendapat pelakuan tidak senonoh atau dicabuli oknum Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pemalang, Jawa Tengah.
Masyarakat menyayangkan, tidak ada tindakan dari pimpinan di ATR/BPN dan pihak Kepolisian Pemalang.
Untuk mendesak agar oknum pegawai ATR/BPN itu ditindak, masaa orang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Pemalang geruduk Kantor ATR/BPN Pemalang di Jalan Pemuda, Pemalang Senin (6/6/2023).
Massa menuntut agar oknum pegawai BPN Pemalang yang telah dilaporkan kasus dugaan pencabulan 7 anak di bawah umur, tengah ditangani di Polres Pemalang, segera dinonaktifkan.
Selain menyuarakan tuntutan dengan pengeras suara, massa aksi yang dipimpin Sekretaris Karangtaruna Kabupaten Pemalang, Hamu Fauzi itu membakar baliho yang dibawa di pintu gerbang kantor ATR/BPN Pemalang, yang telah dijaga ketat petugas dari Polres Pemalang.
“Perbuatan oknum BPN yang mencabuli anak di bawah umur bukanlah tindakan terpuji, dan oleh karena itu kami datang untuk menyeretnya keluar, untuk diarak,” tegas Hamu.
Massa menduga, hingga kini kepolisian belum bekerja maksimal meskipun para orangtua korban sudah melaporkannya sejak lama.
Sehingga dengan aksi ini, Polres Pemalang diharapkan lebih serius lagi untuk mengusut secara tuntas oknum BPN agar tidak ada korban lainya.
Meski begitu, massa aksi tidak memilih berdialog dengan kepolisian ataupun dengan pimpinan ATR/BPN Pemalang.
Hingga akhirnya massa lebih memilih konvoi dengan kendaraan bak terbuka dan kendaraan roda dua.
Terpisah, Kepala ATR/BPN Pemalang Gusmanto mengaku belum melakukan pemeriksaan internal kepada oknum yang dimaksud, yaitu DSB. Sebab selama ini keluarga korban atau pihak lainnya belum ada secara langsung mengadukan persoalan tersebut.
“Kami belum bisa memeriksa atau menanyakan kepada yang bersangkutan , sebab peroslan itu merupakan ranah kepolisan dan kami harus menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” kata Gusmanto.
Namun demikian, dengan adanya desakan masyarakat tersebut akan menjadi rujukan untuk melaporkan kepada ATR/BPN pusat dan tentunya akan melakukan klarifikasi lebih dulu, baik DSB maupun kordinasi dengan pihak kepolisian.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
7 Bocah Dicabuli Oknum Pegawai ATR/ BPN, Ormas di Pemalang Cari Pelaku untuk Diseret dan Diarak






