Lagi Mabuk, Pria di Banjar Bakar Rumah Lalu Tebas Selang Air Pemadam, Ini Video Pengakuan Pelaku

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA Musibah kebakaran kembali terjadi di Kampung Melayu, Kabupaten Banjar pada Jumat (2/6/2023) pagi sekitar pukul 07.30 wita.

    Kebakaran kali ini diduga disengaja dibakar oleh seorang pria paruh baya yang akhirnya menghanguskan sebuah rumah yang lokasinya di tengah persawahan.

    Sempat viral di media sosial kalangan relawan damkar atau BPK, pria tersebut menghalau para BPK yang ingin memadamkan api dengan membawa senjata tajam yakni sebuah parang.

    BACA JUGA: Kebakaran di Melayu Martapura Timur Diduga Disengaja, Relawan Damkar Dihalangi Pria Bawa Parang

    Kemudian pria itu menebaskan parang ke selang air milik BPK Pekauman Ulu (Palu) yang hendak memadamkan api. Atas kejadian ini, pihak kepolisian sektor Martapura Timur langsung mencari pria bernama Syamsuri, warga RT 06 Kampung Melayu.

    Benar saja, Syamsuri sengaja membakar rumah miliknya sendiri. Dalam proses penyelidikan, Syamsuri mengaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

    “Ulun meminta maaf kepada relawan BPK khususnya BPK Palu karena pikiran ulun kada (tidak) stabil akibat miras,” ucap Samsyuri di dalam video pernyataan yang dibuat oleh Polsek Martapura Timur di Unit Reskrim.

    Sementara itu, ketua umum BPK Pekauman Ulu, H Muhammad Luthfi dan Pembakal Kampung Melayu, Asnan menyatakan bahwa permasalahan ini selesai dengan proses mediasi tanpa menempuh jalur hukum lainnya.

    BACA JUGA: Data Sementara Kebakaran di Pasar Jati Astambul, 1 KK Kehilangan Tempat Tinggal

    “Kami menyatakan bahwa permasalahan ini selesai berkat bantuan pihak Polsek Martapura Timur dan berharap semoga kejadian ini tidak terulang kembali. Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tugas para BPK di sini untuk membantu masyarakat memadamkan api sesuai slogannya pantang pulang sebelum padam,” tegas Hj. Muhammad Luthfi.

    Dengan adanya konferensi pers antara pelaku dan korban, maka kasus ini dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian Martapura timur.

    “Jadi, setelah kita minta keterangan apa penyebabnya, pelaku bersedia mengganti rugi dan tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Kanit Reskrim Polsek Martapura Timur, Aiptu Ibnu Ismanto. (nuy)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   3 Kecamatan di Kabupaten Banjar Terdampak Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI