Tilang di Tempat Mulai Diberlakukan Hari ini

    Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.

    “Selama penerapan e-TLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang e-TLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat,” tandasnya.(rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sempat Tembak Rumah Dinas Kapolres, Segera Dipecat dari Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI