Dengan kembali diberlakukan tilang manual, diharapkan pelanggar lalu lintas akan berkurang. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan kesadaran pengendara.
“Selama penerapan e-TLE tentu banyak pelanggaran, karena prosesnya kita menunggu konfirmasi dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran. Jadi mungkin karena hanya di foto, masyarakat mungkin tidak sadar melakukan pelanggaran, jadi cenderung meningkat. Jadi sekarang e-TLE tetap berjalan, kedua juga secara tilang di tempat,” tandasnya.(rls)
Editor Restu