Lebih lanjut, Kuntadi menyebutkan bahwa Johnny tidak bisa memenuhi pemeriksaan tersebut karena mengidap penyakit maag atau asam lambung.
Kuntadi menyampaikan bahwa pihak dari Kejaksaan Agung telah menghadirkan dokter untuk memberikan penanganan medis kepada Johnny.
Dikarenakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut l, pihak Kejaksaan Agung akan mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Johnny lantaran keterangan darinya masih diperlukan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi













