Setelah Diperkosa Kades, Guru dan Polisi di Sulteng, Kesehatan Gadis 16 Tahun Ini Terus Memburuk

WARTABANJAR.COM – Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadi sorotan publik.

Terlebih, para pelaku yang dilaporkan korban sebanyak 11 orang. Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi dari Satuan Brimob.

Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.

BACA JUGA: Oknum Brimob Perkosa ABG Belum Jadi Tersangka, Komisi III Minta Kapolri Bertindak

Hingga hari ini, Rabu (31/5/2023) kondisi kesehatan korban R I yang berusia 15 tahun terus memburuk .

Saat ini, anak berusia 16 tahun tersebut masih dirawat intensif di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Palu.

Menurut Salma Masri, pihak dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulteng, kondisi korban usai diperkosa sangat terguncang.

Lalu, diperparah dengan kondisi psikologis yang tertekan dan kesehatan yang memburuk.

“Korban sangat terguncang, tertekan secara psikologi dan diperparah dengan kondisi kesehatannya juga terus semakin memburuk,” kata Salma, Rabu (31/05/2023).

Salma mengatakan, UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pendampingan terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

“Selain pendampingan pada kesehatan korban kami juga fokus pada pendampingan proses hukum,” ucap Salma.

Salma menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Parigi Moutong untuk mengetahui perkembangan kasus pemerkosaan tersebut.

“Apa yang ditetapkan penyidik di sana. memastikan juga pasal-pasal yang dikenakan mengakomodir kepentingan hukum atau memberikan Efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Sementara itu polisi masih mendalami modus pemerkosaan yang dilakukan oleh para tersangka kepada korban.

Adapun temuan terbaru disebutkan bahwa pemerkosaan yang dilakukan para tersangka itu terjadi dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Januari 2023.

BACA JUGA: Mencuat Isu Jual Beli Restorative Justice dan LPSK Kasus Perkosaan di Kemenkop, Kejagung Buka Suara

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, mengatakan pemerkosaaan berulang dilakukan para tersangka.

Setiap tersangka memperkosa korban lebih dari satu kali, bahkan ada yang sampai enam kalo.

“Ini dari hasil keterangan mereka menyatakan hubungan badannya lebih dari sekali, ada yang 2, 4, 6 kali,” tutur dia.

Sementara terkait waktu dan tempat kejadian pemerkosaan, kata Kombes Joko, juga dilakukan di TKP yang berbeda-beda.

“Bahkan salah satu pelaku pernah melakukannya di dalam mobil. Mobilnya sudah kita amankan sebagai barang bukti,” kata Joko.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor : didik tm

Baca Juga :   GEGER AWAL 2026! Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK dalam Sehari, Kemendagri Beri Warning Keras!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca